Selasa, 18 Oktober 2016

SELAMAT ATAS TERDAFTARNYA KOMUNITAS DAAC DI KEMENHUKAM

Alhamdulilah berkat Rahmat Alloh SWT dan kerjakeras Para Official mulai dari Ketua Umum dan Pengurus serta Para Dewan DAAC dengan rasa bangga kami informasikan bahwa DAIHATSU AYLA ASTRA COMMUNTIY telah dinyatakan LEGAL DAN SAH sesuai dengan :

Keputusan Menteri Hukum dan Ham Nomor AHU 0075887. AH. 01.07 TAHUN 2016.

Dengan diterbitkannya akta notaris tersebut maka Komunitas Daihatsu Ayla Astra Indonesia adalah komunitas yang resmi dan legal di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sesuai dengan visi dan misi dan slogan DAAC, DAAC mengedepankan Sociality and Humanity.

JANGAN RAGU dan MARI BERGABUNG bersama kami DAAC komunitas yang legal secara NASIONAL. Komunitas yang transfaran mengedepankan sosial kemanusiaan, kekeluargaan, pelopor keselamatan dan kegaiatan kreatif untuk membawa manfaat.

Bagi anda yang berada di Negara Indonesia berminat gabung dan membuat chapter di wilayah masing-masing silahkan hubungi Ketua umum atau Official sesuai dengan kontak yang berada di website DAAC.

Hormat kami

Ketua Umum DAAC

Ahmad Wahib 001

img-20161018-wa0016img-20161018-wa0015